Selasa, 23 Agustus 2011

Tarif Listrik Naik, Pemerintah Negosiasi DPR

Menteri Energi Sumber Daya Mineral akan berbicara dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendiskusikan wacana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada 2012.

"Saya kira, Menkeu selaku kasir pemerintah telah menyampaikan dan Menteri ESDM dalam hal ini yang bertanggung jawab untuk konsultasikan dan negosiasikan dengan wakil rakyat," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Darwin Saleh di Karawang, Senin malam 22 Agustus 2011.

Menurut Darwin, berdasarkan perhitungan sementara pemerintah yang disusun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 memang ada rencana menaikkan tarif listrik untuk kelas pelanggan tertentu.

Saat ditanya kapan tepatnya TDL mulai dinaikkan, Darwin belum menjelaskan detail? "Kalau ditanyakan tarif listrik kapan naik, golongan mana, saya belum bisa nyatakan," katanya.
Pemerintah, tambah Darwin, melalui Kementerian ESDM tidak bisa terlalu dini menyatakan berapa kenaikannya dan kapan. "Harus konsultasi dulu," ujarnya.

Pemerintah pada RAPBN 2012 telah menurunkan anggaran subsidi listrik dari Rp66 triliun menjadi Rp45 triliun. Menteri Keuangan Agus Martowardojo beberapa waktu lalu mengungkapkan pemerintah perlu menaikkan tarif listrik yang sejak 2004 belum pernah naik.

Rencananya, pemerintah akan menaikkan tarif listrik sebesar 10 persen dan dimulai paling lambat pada April 2012 dan dikenakan sesuai proporsi.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan rencana kenaikan TDL sebesar 10 persen pada 2012 untuk meningkatkan efisiensi subsidi listrik. Pengurangan subsidi listrik dialihkan untuk mengembangkan pembangkit yang dimiliki PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pengembangan pembangkit PLN diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang belum memiliki listrik. Saat ini, masyarakat Indonesia yang sudah tercukupi kebutuhan listriknya baru sekitar 60 persen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar