Sabtu, 20 Agustus 2011

Pengusaha: Tarif Listrik Boleh Naik, Asal...

Pemerintah berencana untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10 persen pada 2012 untuk meningkatkan efisiensi subsidi listrik.
Pengusaha menganggap hal itu sah-sah saja. Namun, pemerintah juga harus memberikan solusi buruknya infrastruktur dan pemberian insentif kepada swasta.

"Kami sekarang sama-sama tahu begitu parahnya kemacetan, begitu problemnya infrastruktur, sehingga membuat ekonomi biaya tinggi. Sebenarnya pemerintah sah-sah saja menaikkan TDL maupun BBM. Tapi, tolong ekonomi biaya tinggi ini dibarengi dengan menggenjot infrastruktur," kata Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) PT Bakrieland Development Tbk, Hiramsyah S Thaib, kepada VIVAnews.com di Jakarta.

Kenaikan TDL ini, kata Hiramsyah, harus diimbangi dengan pemberian kemudahan-kemudahan maupun insentif kepada sektor riil, sehingga ekonomi dapat berputar dan kenaikan itu akan terkompensasi oleh volume bisnis.

"Selama ini saya menganggap pemerintah masih belum cukup sungguh-sungguh menggenjot masalah infrastruktur. Padahal, pemerintah seharusnya memberikan insentif kepada swasta karena kita sama-sama tahu anggaran pemerintah untuk pembangunan sangat terbatas," kata Hiramsyah.

Anggaran pemerintah untuk infrastruktur, kata Hiramsyah, dari total APBN sekitar Rp1.400 triliun, hanya sekitar 12-15 persen yang dialokasikan untuk infrastruktur. Padahal, dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang diluncurkan pemerintah saja membutuhkan ribuan triliun.
"Di sini kan dibutuhkan swasta yang harus bermitra dengan pemerintah, melalui mekanisme PPP (public private partnership) ataupun full swasta," ungkapnya.

Untuk itu, kata Hiramsyah, hendaknya pemerintah bersungguh-sungguh memberikan satu insentif atau kebijakan yang membuat swasta benar-benar merealisasikan investasinya di sektor riil, termasuk infrastruktur sehingga kenaikan TDL ini menjadi terkompensasi.

Sementara itu, Hiramsyah menegaskan, pihaknya tidak terlalu khawatir kenaikan TDL akan berdampak secara langsung terhadap industri properti yang sedang booming.

"Cuma yang saya khawatirkan itu adalah dampaknya terhadap makro secara keseluruhan, sehingga di sisi lain termasuk daya beli masyarakat bisa terganggu, tapi juga secara psikologis," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah tertantang untuk menaikkan TDL agar anggaran subsidi sektor energi dapat semakin ditekan. Rencananya, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 akan ditetapkan besaran subsidi listrik Rp45 triliun. Turun dari tahun ini yang mencapai Rp65 triliun.

Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, pemerintah perlu menaikkan tarif listrik yang sejak 2004 belum pernah naik. "Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk berdiskusi," kata dia Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, belum lama ini.

"Ini sesuatu yang harus dibicarakan dengan DPR, karena tahun lalu ada rencana naik 10-15 persen, namun tidak dapat persetujuan," tuturnya.

Kali ini, pemerintah merencanakan kenaikan tarif listrik sebesar 10 persen, dan akan dimulai pada April 2012. "Itu paling lambat," kata Agus. Kenaikan tarif ini dikenakan sesuai proporsi. "Rumah tangga miskin tidak akan dinaikkan."

Definisi rumah tangga miskin ialah mereka yang menggunakan tenaga listrik di bawah 450 VA. (art)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar