Sabtu, 20 Agustus 2011

Pejabat Akan Dilarang Beli BBM Bersubsidi

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjalin kerja sama untuk pembatasan penggunaan bahan bakar minyak di pemerintahan di daerah.

Menurut Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, kerja sama itu dimaksudkan agar kepala daerah berpartisipasi dalam mengendalikan penggunaan BBM di wilayahnya. Sebab, jika kalangan birokrasi di daerah tidak membantu pengendalian konsumsi BBM akan berdampak pada melonjaknya jumlah subsidi BBM.

"Ini MoU kami bantu supaya ditaati. Kalau tak terkendali penggunaan BBM di daerah, nanti subsidinya naik terus," ujarnya di Kemendagri, Jumat malam..

Meski demikian, pihaknya menegaskan tidak ada pembatasan kuota pemakaian BBM di daerah. Gamawan juga akan mengapresiasi gubernur, bupati atau walikota yang di daerahnya pemakaian BBM sesuai kuota.

"Meski tidak bisa dicegah adanya masyarakat yang nakal dengan menimbun BBM. Kalau ada partisipasi kepala daerah yang peduli soal tersebut bisa menjadi nilai plus yang patut diteladani," kata dia.

Gamawan menjelaskan, ke depan akan dibuat aturan tentang pengawasan penggunaan BBM di kalangan Pegawai Negeri Sipil. "Ya, pengendalianlah. Pengaturan dan pengendalian," tegasnya.

Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh, menyatakan kerja sama tersebut ditujukan agar penggunaan BBM tepat sasaran. Dengan begitu, pejabat kaya yang memiliki mobil mewah tidak membeli premium yang masih disubsidi negara. "Intinya, agar ada partisipasi dari PNS daerah untuk membantu pengendalian subsidi BBM," kata Darwin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar