Selasa, 23 Agustus 2011

Menteri BUMN Rombak Direksi Askrindo

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan merombak jajaran direksi PT Askrindo. Hari ini, sejumlah direktur BUMN itu akan dicopot termasuk direktur keuangan yang terkena kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sebesar Rp435 miliar.

"Ada empat direktur (diganti)," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Parikesit Suprapto, di Jakarta.

Satu direktur yakni direktur keuangan dipecat, sedangkan tiga direktur lain dimutasikan. "Nah, itu yang diganti semua di Kementerian BUMN pukul 08.00 atau 09.00," ujar Parikesit.

Parikesit mengatakan surat keputusan pelantikan sudah dikeluarkan terkait pemberhentian empat direktur tersebut. "SK pelantikannya sudah keluar," ujar Parikesit. Pelantikan seharusnya dilakukan kemarin, karena ada kendala baru dilaksanakan hari ini.

Menurut Parikesit, pengganti keempat direktur tersebut ada dari eksternal Askrindo dan internal perseroan. "Tapi untuk eksternal saya lupa berapa," katanya.

Dia menambahkan, Kementerian BUMN meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengaudit perseroan. Pertama, audit dengan tujuan tertentu beberapa waktu lalu sudah selesai. Kemudian diperdalam untuk investigasi yang hingga sekarang belum selesai.
"Di sisi lain, Bapepam-LK juga memeriksa," ujar Parikesit.

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan dua pejabat Askrindo sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sebesar Rp435 miliar. Tersangka adalah ZL, direktur keuangan dan RS, kepala Divisi Keuangan Askrindo. Keduanya diduga menggunakan dana premi milik nasabah.

"Kedua tersangka sudah ditahan sejak hari ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, Jumat lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar